1. Visi
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, ke mana dan
bagaimana Kabupaten Nganjuk harus dibawa dan berkarya agar
konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi
adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa
depan, berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun
melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur
yang dianut oleh seluruh komponen stakeholder’s. Pernyataan Visi
Kabupaten Nganjuk adalah :
Terwujudnya Kejayaan Masyarakat Kabupaten
Nganjuk Yang Maju, Adil, Sejahtera, Tenteram, dan
Demokratis Berlandaskan Moral Agama
Pemahaman atas pernyataan visi tersebut mengandung makna
terjalinnya sinergi yang dinamis antara masyarakat, Pemerintah
Kabupaten dan seluruh stakeholder’s dalam merealisasikan
pembangunan Kabupaten Nganjuk secara terpadu.
Secara filosofis visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang
terkandung di dalamnya, yaitu :
1) Terwujudnya terkandung upaya dan peran Pemerintah Daerah
dalam mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang maju, adil,
sejahtera, tenteram dan demokratis yang berlandaskan moral
agama.
2) Kejayaan adalah suatu keadaan/kondisi masyarakat yang
memiliki nilai lebih sehingga menjadikan besar dan terkenal.
3) Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya
dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
4) Kabupaten Nganjuk adalah satu kesatuan masyarakat hukum
dengan segala potensi dan sumber dayanya dalam sistem
Pemerintahan di Wilayah Kabupaten Nganjuk.
5) Maju adalah suatu kondisi daerah yang adaptif terhadap
perkembangan global yang terjadi serta antisipatif terhadap
berbagai ekses baik negatif maupun positif, yang mungkin akan
muncul akibat dari perubahan global itu sendiri sehingga daerah
dapat menempatkan diri dan memainkan peran secara positif
dan sinergis dalam perekonomian global dan regional.
6) Adil adalah perwujudan kesamaan hak dan kewajiban dalam
segala aspek kehidupan tanpa membedakan latar belakang
suku, agama, ras dan golongan. Oleh karena itu orientasi
pembangunan tidak hanya diarahkan pada upaya untuk
mengejar pertumbuhan saja namun juga berupaya semaksimal
mungkin agar pertumbuhan itu hasilnya sekaligus dapat dinikmati
secara adil dan merata oleh semua lapisan masyarakat.
7) Sejahtera adalah kondisi kehidupan individu dan masyarakat
yang aman, sentosa dan makmur terpenuhi kebutuhan lahir dan
batin.
8) Tenteram adalah suatu situasi yang menimbulkan rasa aman,
damai dan tenang.
9) Demokratis adalah Pemerintah Daerah yang mampu
menampung aspirasi masyarakat dalam segala aspek kehidupan
dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat sehingga
tercapai kesepahaman dan keseimbangan dalam tatanan
kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
10) Berlandaskan Moral Agama adalah kondisi kehidupan sosial
budaya yang berlandaskan nilai-nilai agama sehingga
memperkokoh sendi–sendi kehidupan masyarakat dan mampu
menjaga keseimbangan perilaku masyarakat yang berbudaya.
2. Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan
dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai
pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap
komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan
mandat yang diberikannya.
Adapun Misi Pemerintah Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut :
1) Meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pembangunan
pertanian, industri, perdagangan dan pariwisata yang
berwawasan lingkungan dengan didukung oleh ketersediaan
infrastruktur yang memadai.
2) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan
sosial.
3) Meningkatkan pelayanan prima melalui penyelenggaraan
kepemerintahan yang baik dan bersih yang didukung oleh
profesionalisme aparatur serta menciptakan kehidupan
masyarakat yang tenteram dan tertib berlandaskan moral
agama.
3. Tujuan
Untuk merealisasikan pelaksanaan Misi Pemerintah Kabupaten
Nganjuk, perlu ditetapkan tujuan pembangunan daerah ( goal ) yang
akan dicapai dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Tujuan
pembangunan daerah ini ditetapkan untuk memberikan arah
terhadap program pembangunan kabupaten secara umum.
Disamping itu juga dalam rangka memberikan kepastian
operasionalisasi dan keterkaitan terhadap peran misi serta program
yang telah ditetapkan.
Untuk melaksanakan Misi “Meningkatkan ekonomi masyarakat
melalui pembangunan pertanian, industri, perdagangan dan
pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan didukung oleh
ketersediaan infrastruktur yang memadai“, ditetapkan 1 ( satu ) tujuan
untuk lima tahun ke depan sebagai berikut :
3.1 Meningkatnya Perekonomian Daerah
Peningkatan perekonomian daerah merupakan indikator utama
dalam usaha mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatnya perekonomian daerah akan mendorong stabilitas
perekonomian daerah. Ketidakstabilan perekonomian daerah
akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya
akan memberikan efek terhadap tingginya pengangguran dan
kemampuan daya beli masyarakat. Tantangan terbesar
Pemerintah Kabupaten ke depan adalah terciptanya
kemampuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, yang diikuti dengan pemerataan pendapatan di
masyarakat.
Perkembangan perekonomian daerah diukur dengan
menggunakan tolok ukur pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan
ekonomi dihitung berdasarkan pertumbuhan Pendapatan
Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan tahun
2000. Dengan demikian pertumbuhan PDRB dapat digunakan
untuk mengukur intensitas kehidupan ekonomi masyarakat
Kabupaten Nganjuk yang meliputi tiga sektor yaitu sektor primer,
sekunder dan tersier.
Sumber data : BPS Kabupaten Nganjuk
Tahun 2003 sampai dengan tahun 2005 pertumbuhan ekonomi
daerah yang cukup baik, namun sejak tahun 2006
pertumbuhannya mengalami perlambatan. Perlambatan ini
terjadi pada sektor industri pengolahan, listrik, air dan gas serta
sektor bangunan.
Apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi regional di
tingkat Provinsi Jawa Timur maka pertumbuhan ekonomi
Kabupaten Nganjuk selama lima tahun selalu lebih rendah kecuali
tahun 2005. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi kabupaten
masih berada di bawah rata – rata kabupaten/kota se Provinsi
Jawa Timur.
Peningkatan perekonomian daerah ini dalam lima tahun ke
depan akan diprioritaskan pada pembangunan bidang
pertanian, industri dan perdagangan. Bidang pertanian
mendapatkan prioritas karena sebagian besar pelaku ekonomi di
daerah bekerja pada bidang ini sebagai sumber mata
pencahariannya. Oleh karena itu dengan mendorong usaha
pada bidang ini diharapkan akan dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat secara umum. Sedangkan untuk bidang
industri dan perdagangan diutamakan pada sektor industri kecil
dan menengah.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan ini diukur dengan
indikator sebagai berikut :
No Indikator Kinerja Satu
an
Target
2009 2010 2011 2012 2013
1 Pertumbuhan Ekonomi
Daerah % 6,78% 7,16% 7,54% 7,92% 8,30%
2 Peningkatan Rata-rata
pendapatan per kapita % 13,16% 12,67% 12,50% 12,65% 14,22%
Tujuan Ini selanjutnya akan dijabarkan dalam sasaran – sasaran
yang tergabung dalam Urusan Pertanian, ketahanan pangan,
kehutanan, perikanan dan kelautan, pariwisata, kebudayaan,
perindustrian, perdagangan, perhubungan, koperasi dan UKM,
ketenagakerjaan, penanaman modal, lingkungan hidup,
pemberdayaan masyarakat, ketransmigrasian dan pekerjaan
umum.
Untuk melaksanakan Misi “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan,
pendidikan dan sosial “, ditetapkan 1 (satu) tujuan untuk lima tahun
ke depan sebagai berikut :
3.2 Meningkatnya Kualitas Hidup Masyarakat
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat adalah tugas utama
pemerintah daerah. Kualitas hidup masyarakat diukur dari
kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
pendidikan, kesehatan dan kemampuan ekonomi keluarga
khususnya kemampuan daya beli. Pengukuran ini sesuai dengan
standar yang ditetapkan oleh United Nation’s Development
Program (UNDP) yaitu berupa Human Development Index (HDI)
atau Indeks Pembangunan manusia (IPM).
Kualitas hidup masyarakat diukur melalui pendekatan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM). Indeks ini digunakan untuk
mengukur kualitas pendidikan, kesehatan dan kemampuan daya
beli masyarakat. Berdasarkan asumsi ini diharapkan pemenuhan
terhadap ketiga kebutuhan dasar tersebut akan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Sumber data : BPS Kabupaten Nganjuk
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nganjuk selama
lima tahun mengalami fluktuasi. Capaian tertinggi terjadi pada
tahun 2005 sebesar 66,96% yang kemudian pada tahun 2006
mengalami penurunan sebesar 66,44%. Walaupun besaran
penurunan tidak terlalu besar namun cukup mengindikasikan
bahwa kualitas hidup masyarakat mengalami penurunan.
Apabila dibandingkan dengan capaian IPM Regional, pada tiga
tahun pertama IPM Kabupaten Nganjuk berada diatas capaian
IPM Provinsi Jawa Timur, namun pada tahun 2006 dan 2007
berubah menjadi dibawah capaian Provinsi Jawa Timur. Hal ini
menunjukkan bahwa tingkat pencapaian IPM Kabupaten
Nganjuk tidak secepat kabupaten lainnya. Secara umum
peringkat IPM Kabupaten Nganjuk berada pada peringkat 21 dari
38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.
Agar tercapai tujuan tersebut perlu adanya sinkronisasi dan
harmonisasi program dari seluruh satuan kerja yang ada.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan ini diukur dengan
indikator sebagai berikut :
No Indikator Kinerja Satu
an
Target
2009 2010 2011 2012 2013
1 Indeks Pembangunan
Manusia - 67,39 67,72 68,01 68,25 68,54
Tujuan Ini selanjutnya akan dijabarkan dalam sasaran – sasaran
yang tergabung dalam urusan pendidikan, pemuda dan
olahraga, kesehatan, sosial, perlindungan perempuan, keluarga
berencana, perpustakaan.
Sedangkan untuk melaksanakan Misi “Meningkatkan pelayanan
prima melalui penyelenggaraan kepemerintahan daerah yang baik
dan bersih yang didukung oleh profesionalisme aparatur serta
menciptakan kehidupan masyarakat yang tenteram dan tertib
berlandaskan moral agama“ , ditetapkan 1 ( satu ) tujuan untuk lima
tahun ke depan sebagai berikut :
3.3 Terselenggaranya pelayanan prima kepada masyarakat yang
dilandasi moral agama
Peran utama pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Pelayanan tersebut berupa pelayanan
administratif maupun pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pelayanan administratif diantaranya berupa pelayanan
administrasi kependudukan, perijinan, dan administasi
kepegawaian. Sedangkan untuk pelayanan pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat berupa pelayanan pendidikan,
kesehatan, sosial, prasarana dasar masyarakat dan lainnya.
Dalam memberikan pelayanannya Pemerintah Kabupaten harus
berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini
sesuai dengan filosofi keberadaan pemerintah sebagai pelayan
masyarakat sekaligus bentuk komitmen dari setiap kepala daerah
yang berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada
setiap warganya.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan ini diukur dengan
indikator sebagai berikut :
No Indikator Kinerja Satu
an
Target
2009 2010 2011 2012 2013
1 Persentase pelayanan
yang memperoleh
indeks kepuasan "baik"
% 100% 100% 100% 100% 100%
2 Persentase satuan kerja
yang telah menyusun
SPM
% 100% 100% 100% 100% 100%
Tujuan Ini selanjutnya akan dijabarkan dalam sasaran – sasaran
yang tergabung dalam urusan perencanaan pembangunan,
kependudukan dan catatan sipil, kesatuan bangsa dan politik
dalam negeri, Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi
keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan
persandian, statistik, kearsipan, dan Komunikasi dan informatika.
4. Sasaran
Sasaran ( objective ) pembangunan daerah merupakan suatu kondisi
yang ingin dicapai dalam jangka waktu pendek biasanya satu tahun.
Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan (goal) yang telah
ditetapkan.
Sasaran pembangunan daerah yang ingin dicapai oleh Pemerintah
Kabupaten Nganjuk selama kurun waktu jangka menengah lima
tahun sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dikelompokkan
menurut urusan pemerintahan sesuai kewenangan yang diberikan
oleh Pemerintah Pusat kepada daerah sebagai berikut :
Untuk mencapai tujuan meningkatnya perekonomian daerah
ditetapkan sasaran sebagai berikut :
4.1 Meningkatnya produksi dan produktivitas tanaman pangan dan
hortikultura.
Sektor pertanian tanaman pangan merupakan penyumbang
PDRB terbesar selama empat tahun terakhir. Namun
kontribusinya terhadap PDRB dari tahun ke tahun mengalami
penurunan. Adapun sektor lain tidak terdapat lonjakan produksi
sehingga dapat disimpulkan bahwa produksi pertanian
mengalami perlambatan pertumbuhan. Untuk meningkatkan
pertumbuhan yang proporsional diperlukan upaya untuk
meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan
dan hortikultura.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Produksi tanaman pangan dan hortikultura
b) Produktivitas tanaman pangan dan hortikultura
c) Jumlah Agrowisata yang dibangun
d) Persentase penyelesaian kawasan Agropolitan
4.2 Meningkatnya Produksi Perkebunan
Produk utama perkebunan Kabupaten Nganjuk adalah tebu,
dilem dan cengkeh. Untuk meningkatkan produksi perkebunan
perlu disiapkan perwilayahan komoditas agar lokasi budidaya
perkebunan sesuai dengan kondisi lingkungan di sekitarnya.
Pembinaan dan pelatihan terhadap masyarakat perkebunan
perlu ditingkatkan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator produksi perkebunan.
4.3 Meningkatnya Produksi dan Produktivitas Hasil Peternakan
Untuk menjaga kecukupan gizi masyarakat perlu dilakukan
adanya pembangunan di bidang peternakan. Pembangunan
ini ditujukan untuk menjaga stok kebutuhan daging, susu dan
telur. Secara lebih khusus, Kabupaten Nganjuk sebagai sentra
ternak sapi di Provinsi Jawa Timur harus mampu menjaga
populasi ternak melalui program inseminasi Buatan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Peningkatan produksi peternakan
b) Produktivitas peternakan program IB
4.4 Meningkatnya produksi hasil hutan dengan memperhatikan
fungsi pelestarian hutan.
Untuk meningkatkan perekonomian daerah perlu ditingkatkan
produksi hutan khususnya kayu pada hutan rakyat. Eksploitasi
hutan ini tetap harus memperhatikan fungsi pelestarian hutan.
Sedangkan untuk penanganan masyarakat di sekitar hutan
perlu mendapat perhatian lebih agar aktivitas ekonominya
tidak merusak hutan yang ada.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Produksi hasil hutan
b) Persentase luas hutan yang direboisasi dan di rehabilitasi
4.5 Meningkatnya jumlah kunjungan wisata.
Untuk meningkatkan pariwisata daerah salah satu ukurannya
adalah jumlah kunjungan wisatawan. Untuk itu perlu
dikembangkan obyek –obyek pariwisata daerah sehingga
dapat menarik kunjungan masyarakat. Agar kunjungan dapat
meningkat perlu terjalin koordinasi dan kerjasama dengan
pengusaha pariwisata baik di dalam maupun luar Kabupaten
Nganjuk. Selain itu mengingat Kabupaten Nganjuk merupakan
daerah agraris perlu dikembangkan konsep pariwisata yang
bernuansa agrowisata.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator jumlah kunjungan wisatawan.
4.6 Meningkatnya produksi perikanan.
Untuk mengembangkan sektor perikanan perlu dilakukan
peningkatan produksi perikanan budidaya dan perairan umum.
Untuk itu diperlukan jumlah benih ikan yang cukup bagi kedua
jenis usaha tersebut. Perikanan budidaya dilakukan melalui
budidaya kolam sedangkan untuk produksi perairan umum
dilakukan melalui penyebaran benih ikan pada perairan umum
sungai dan waduk.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator produksi perikanan.
4.7 Meningkatnya pengguna air bawah tanah (ABT) dan
ketenagalistrikan.
Penggunaan air bawah tanah harus dapat dikendalikan agar
kualitas sumber daya alam dapat tetap terjaga. Eksploitasi air
tanah oleh masyarakat harus tetap memperhatikan kelestarian.
Selain itu pengelolaan ketenagalistrikan di masyarakat juga
harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Peningkatan Pengguna ABT
b) Pengembangan ketenagalistrikan
4.8 Meningkatnya volume perdagangan.
Untuk meningkatkan perekonomian daerah perlu ditingkatkan
volume perdagangan di daerah. Oleh karena itu keberadaan
pasar komoditas dan pasar umum harus tersedia di setiap
wilayah. Kemudahan akses transportasi dan prasarana yang
memadai menjadi suatu kebutuhan untuk meningkatkan sektor
ini.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator nilai ekspor daerah.
4.9 Meningkatnya produksi sektor industri.
Untuk meningkatkan produksi sektor industri perlu dilakukan
pembinaan dan pengembangan para pelaku industri di
daerah. Beberapa produk dari industri di wilayah kabupaten
perlu mendapatan perhatian sehingga mampu meningkatkan
ekonomi daerah.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator perkembangan industri kecil dan menengah.
4.10 Tersedianya calon transmigran yang siap diberangkatkan ke
tempat tujuan.
Untuk melaksanakan transmigrasi diperlukan adanya kerjasama
dengan calon daerah penerima transmigran. Untuk itu
diperlukan adanya survey yang jelas terkait dengan kesiapan
daerah. Sedangkan untuk mendapatkan peserta transmigran
perlu dilakukan sosialisasi dan seleksi yang ketat dan intensif di
masyarakat.
a) Persentase kerjasama antar daerah kawasan transmigrasi
b) Persentase calon transmigran yang diberangkatkan
4.11 Meningkatnya Pemenuhan Infrastruktur jalan dan Jembatan
Meningkatkan pemenuhan infrastuktur jalan dan jembatan
dimaksudkan untuk mendukung pengembangan ekonomi di
daerah. Ketersediaan jalan dan jembatan yang baik akan
mampu mendorong pelaku ekonomi untuk mengembangkan
usahanya di Kabupaten Nganjuk. Oleh karena itu Pemerintah
Kabupaten harus mendorong tersedianya jalan dan jembatan
yang memadai terutama untuk daerah pengembangan
ekonomi yang telah direncanakan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase pemenuhan kebutuhan jalan
b) Persentase Jalan dalam kondisi baik
c) Persentase pemenuhan kebutuhan jembatan
d) Persentase jembatan dalam kondisi baik
4.12 Tercapainya pemenuhan kebutuhan pelayanan irigasi dan
penanggulangan banjir
Pemenuhan kebutuhan pelayanan irigasi dilakukan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertanian.
Kabupaten Nganjuk yang sebagian besar wilayahnya berupa
lahan pertanian memerlukan pasokan air bagi kelangsungan
usaha sektor ini. Oleh karena itu upaya prioritas dalam
pengelolaan air adalah ketersediaan air untuk pertanian.
Selain itu permasalahan pengairan yang harus mendapat
perhatian lebih adalah masalah banjir. Walaupun masalah ini
bukan semata – mata karena problem pengairan namun
setidaknya melalui pengelolaan saluran primer khususnya akan
mampu mengendalikan debit air pada musim penghujan
sehingga dapat mengurangi permasalahan banjir di daerah.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase pemenuhan jaringan irigasi yang berfungsi baik
b) Persentase kelompok HIPPA yang aktif
c) Luas area genangan banjir
d) Lama genangan air
4.13 Meningkatnya kualitas sarana dasar permukiman.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase penduduk mendapatkan pelayanan air bersih
b) Persentase ketersediaan drainase lingkungan
c) Persentase terpenuhinya kebutuhan jalan lingkungan
4.14 Meningkatnya penataan kawasan daerah sesuai Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW).
Penataan ruang wilayah Kabupaten Nganjuk yang tertuang
dalam RUTRW Kabupaten Nganjuk telah ditetapkan
berdasarkan Peraturan Daerah nomor 01 tahun 2001. Dalam
implementasinya, peraturan ini harus selalu dikawal khususnya
dalam hal pemanfaatan suatu wilayah oleh masyarakat. Oleh
karena itu penerbitan ijin mendirikan bangunan harus
dioptimalkan dan terkendali, bukan saja untuk meningkatkan
pendapatan daerah tetapi yang lebih penting adalah
melakukan manajemen pemanfaatan wilayah.
Selain itu, agar dapat diimplementasi RUTRW harus disusun
rencana detil tata ruang kecamatan. RDTRK ini dimaksudkan
untuk lebih memberikan batasan secara detil pemanfaatan
lahan di suatu wilayah kecamatan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase kawasan perumahan yang dibangun sesuai
dengan perencanaan tata ruang
b) Persentase tersusunnya Rencana Detil Tata Ruang
Kecamatan
4.15 Meningkatnya pelayanan transportasi daerah yang aman,
lancar, dan terjangkau.
Untuk menjamin terlaksananya lalu lintas orang dan barang di
wilayah Kabupaten Nganjuk diperlukan pelayanan transportasi
yang baik. Pelayanan transportasi yang dimaksud adalah
bukan hanya sarana angkutan umum saja tetapi juga berupa
sarana lalu lintas seperti rambu, marka, halte dan sebagainya
sebagai pendukung keselamatan dan kenyamanan
transportasi daerah.
Untuk membuka aksesibilitas wilayah perlu diperimbangkan
untuk melakukan evaluasi dan penambahan trayek angkutan
umum khususnya untuk daerah yang menjadi sentra
pengembangan daerah baik sentra pertanian, pariwisata dan
pendidikan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase peningkatan angkutan penumpang dan
barang
b) Persentase peningkatan jumlah sarana dan prasarana
transportasi
4.16 Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Alam (SDA) dan
Lingkungan Hidup.
Perkembangan industri dapat memicu terjadinya kerusakan
lingkungan. Kerusakan lingkungan yang berasal dari
perkembangan industri disebabkan kurangnya kesadaran
pengusaha dalam membuang limbah industrinya. Oleh karena
itu setiap industri seharusnya memiliki instalasi pengolahan
limbah yang baik sehingga dapat meminimalisasikan
pencemaran lingkungan. Oleh karena itu diperlukan ketegasan
dari Pemerintah Kabupaten dalam mencegah terjadinya
pencemaran tersebut. Terhadap pelaku industri yang
melakukan pencemaran lingkungan harus diterapkan sanksi.
Permasalahan lainnya adalah dalam hal pengelolaan
persampahan. Agar kesehatan lingkungan dapat terjaga
dengan baik maka setiap sampah yang dihasilkan oleh
masyarakat harus mampu terangkut dan terbuang ke tempat
pembuangan akhir (TPA).
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Prosentase luas cakupan permukiman yang dilayani
pengangkutan sampah
b) Prosentase sampah yang terangkut ke TPA
c) Prosentase peningkatan perusahaan yang menggunakan
IPAL
d) Prosentase Ruang Terbuka Hijau
4.17 Terciptanya kualitas tenaga kerja dan kesempatan kerja
Kewajiban Pemerintah Kabupaten adalah menyediakan
lapangan kerja yang layak bagi semua warganya. Oleh karena
itu melalui kebijakan publik yang terencana dan jelas harus
mampu menurunkan angka pengangguran terbuka
kabupaten. Lapangan kerja baik formal maupun informal harus
diciptakan sehingga mampu diakses oleh seluruh masyarakat.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Rasio angkatan kerja yang bekerja
b) Jumlah tenaga kerja yang mengikuti pelatihan yang
diterima bekerja
c) Persentase tingkat penyerapan angkatan kerja
4.18 Terwujudnya peningkatan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Untuk menjamin setiap pekerja memperoleh hak – haknya
maka perlu dilakukan upaya pengawasan dan pembinaan
terhadap pengusaha tentang perlindungan terhadap tenaga
kerja. Pemerintah Kabupaten akan berusaha meningkatkan
perlindungan tenaga kerja yang meliputi keselamatan kerja,
kesehatan kerja, pengupahan dan jaminan sosial tenaga kerja
sesuai peraturan perundangan yang mejadi hak pekerja.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Persentase kepatuhan perusahaan terhadap Norma
Jamsostek
b) Persentase perusahaan yang menerapkan Norma
keselamatan dan kesehatan kerja
c) Persentase penurunan angka kecelakaan kerja
4.19 Meningkatnya kualitas koperasi dan usaha kecil dan
menengah (UKM).
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah merupakan sektor yang
paling banyak menyerap pelaku ekonomi di kabupaten. Upaya
untuk memberdayakan dan melindungi kesinambungan usaha
mereka harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Beberapa
hal yang perlu dilakukan adalah dengan meningkatkan
kemampuan usaha koperasi dan UKM, meningkatkan kualitas
kelembagaan, meningkatkan jiwa wirausaha pelaku ekonomi
serta memberikan kemudahan akses permodalan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Persentase UKM tangguh
b) Persentase UKM Mandiri
c) Persentase Koperasi sehat
4.20 Meningkatnya investasi di daerah.
Untuk meningkatkan investasi di daerah perlu dilakukan
berbagai upaya mulai dari promosi potensi daerah, regulasi
perijinan, kesiapan infrastruktur sampai dengan lingkungan
yang kondusif bagi dunia usaha. Usaha ini harus dilakukan oleh
lintas SKPD yang bersangkutan secara simultan sehingga
mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di
Kabupeten Nganjuk.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator nilai investasi yang ditanamkan di daerah.
4.21 Terpeliharanya seni dan nilai budaya daerah.
Untuk menjaga kekayaan seni dan budaya daerah maka harus
ada upaya untuk memelihara keberadaannya melalui
pelaksana even budaya dan pemeliharaan cagar budaya.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Jumlah cagar budaya yang dilindungi
b) Jumlah even seni budaya yang dilaksanakan
4.22 Meningkatnya ketersediaan pangan daerah.
Kabupaten Nganjuk pada saat ini telah mengalami surplus stok
pangan. Pada masa mendatang dengan dijadikannya urusan
pertanian menjadi prioritas pembangunan maka diharapkan
surplus stok pangan daerah dapat semakin meningkat. Upaya
yang telah dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan
pangan yaitu melalui pengembangan lumbung pangan,
dimana petani diharapkan tidak langsung menjual hasil
panennya tetapi menunggu pada saat dibutuhkan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator rasio ketersediaan pangan dibanding dengan
kebutuhan bahan pangan.
4.23 Meningkatnya keberdayaan masyarakat pedesaan
Pemberdayaan masyarakat diarahkan kepada golongan
masyarakat miskin ekonomi lemah. Pemberdayaan masyarakat
dan desa dilakukan melalui lembaga kemasyarakatan desa
dan usaha ekonomi desa. Masyarakat dibimbing dan dibantu
agar mampu mandiri secara ekonomi. Bimbingan ini dilakukan
melalui pemberian pembinaan kepada kader pemberdayaan
masyarakat.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a. Persentase lembaga kemasyarakatan desa dan
kelompok masyarakat yang mendapat pendidikan dan
pelatihan tenaga teknis;
b. Persentase kelompok usaha ekonomi produktif yang
dibentuk.
4.24 Meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa
Pemberdayaan pemerintahan desa dilakukan dengan
memberikan pelatihan dan ketrampilan kepada aparat
pemerintahan desa. Pelatihan ini dimaksudkan untuk
meningkatkan kemampuan manajerial aparat pemerintahan
desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan
dengan baik. Hal ini merupakan bagian dari komitmen
Pemerintah Kabupaten untuk menciptakan SDM aparatur yang
profesional.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator persentase aparatur pemerintah desa yang
mendapat pelatihan dalam bidang manajemen pemerintahan
desa.
Untuk mencapai tujuan Meningkatnya Kualitas Hidup Masyarakat
ditetapkan sasaran sebagai berikut :
4.25 Meningkatnya pemerataan dan kualitas pendidikan bagi anak
usia sekolah dan masyarakat.
Pembangunan pendidikan di Kabupaten Nganjuk terfokus
kepada dua hasil yang ingin dicapai yaitu pemerataan
kesempatan belajar dan peningkatan kualitas pendidikan.
Pemerataan kesempatan belajar lebih menekankan kepada
kemudahan akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan.
Sedangkan peningkatan kualitas pendidikan mengarah
kepada kualitas hasil anak didik.
Pemerataan kesempatan belajar dapat dicapai melalui
peningkatan dan pemeliharaan gedung sekolah, peningkatan
pelayanan pendidikan luar sekolah serta bantuan biaya
pendidikan.
Peningkatan kualitas pendidikan dapat dicapai melalui
peningkatan kualitas guru, peningkatan sarana penunjang
belajar seperti buku, laboratorium dan ruang praktik,
peningkatan manajemen sekolah, peningkatan metodologi
pembelajaran.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a. Angka Partisipasi Murni SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK
b. Angka Partisipasi Kasar SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK
c. Angka Putus Sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK
d. Rata - Rata Nilai UN dan UASB SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA/SMK
e. Rasio pelajar yang mendapat subsidi pendidikan
4.26 Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dimaksudkan
untuk meningkatkan usia harapan hidup masyarakat. Upaya
yang akan dilakukan adalah dengan meningkatkan pelayanan
kesehatan ibu dan bayi, pelayanan kesehatan anak pra
sekolah dan usia sekolah, pelayanan keluarga berencana,
pelayanan imunisasi, pelayanan pengobatan / perawatan,
pelayanan kesehatan jiwa, pemantauan pertumbuhan balita,
pelayanan gizi, pelayanan obstetrik dan neonatal emergensi
dasar dan komprehensif, pelayanan gawat darurat,
penyelenggaraan penyelidikan epidemologi dan
penanggulangan kejadian luar biasa dan gizi buruk,
pencegahan dan pemberantasan penyakit endemis,
pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan pengendalian
vektor, pelayanan hygiene sanitasi di tempat umum,
penyuluhan perilaku sehat, penyuluhan pencegahan dan
penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan
zat aditif (P3 NAPZA) berbasis masyarakat, pelayanan
penyediaan obat dan perbekalan kesehatan, pelayanan
penggunaan obat generik, penyelenggaraan pembiayaan
untuk pelayanan kesehatan perorangan, penyelenggaraan
pembiayaan untuk keluarga miskin dan masyarakat rentan,
pelayanan kesehatan kerja, pelayanan kesehatan lanjut usia,
pelayanan gizi, pencegahan dan pemberantasan HIV-AIDS
serta pelayanan dasar dan rujukan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Angka kematian bayi
b) Angka kematian ibu
c) Persentase Balita Gizi Buruk
d) Persentase Penduduk yang memanfaatkan Puskesmas
e) Persentase Rumah Sehat
f) Jumlah penduduk yang memanfaatkan Rumah sakit
g) Bed Occupancy Rate (BOR)
h) Turnover Interval (TOI)
i) Nett Dead Rate (NDR)
4.27 Meningkatnya Perlindungan Perempuan dan Anak.
Perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan
pemberdayaan perempuan merupakan tanggungjawab
bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kampanye
terhadap perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu
dilakukan melalui pemberdayaan perempuan. Perempuan
seharusnya bukan hanya didudukkan sebagai obyek
pembangunan tetapi dapat lebih aktif menjadi subyek
pembangunan. Perempuan harus dipacu kemampuannya
agar terwujud kesetaraan gender di setiap bidang kehidupan
dengan tetap menjaga martabat dan kehormatannya.
Perlindungan lainnya dilakukan terhadap permasalahan
tenaga kerja perempuan dan anak, kekerasan terhadap
perempuan dan anak serta kemungkinan adanya kasus
perdagangan (human traficking) terhadap perempuan dan
anak.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Jumlah kejadian kasus KDRT yang difasilitasi
b) Jumlah lembaga perlindungan perempuan dan anak yang
aktif
4.28 Terselenggaranya pelayanan keluarga berencana.
Pelayanan keluarga berencana dan keluarga sejahtera
diarahkan pada pelayanan peserta KB secara menyeluruh.
Sebagian dari program pengendalian jumlah penduduk, maka
urusan ini memegang peranan penting dalam menekan
pertumbuhan penduduk. Dengan didasari oleh kesadaran
yang tinggi dari masyarakat tentang pentingnya pengendalian
pertumbuhan penduduk maka pelayanan alat KB kepada
pasangan usia subur harus ditingkatkan.
Sasaran yang akan dicapai pada urusan keluarga berencana
dan keluarga sejahtera adalah
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator rasio peserta KB terhadap jumlah pasangan
usia subur (PUS).
4.29 Meningkatnya kualitas dan jangkauan pelayanan sosial.
Pelayanan sosial oleh Pemerintah Kabupaten terhadap
Penyandang Masalahan Kesejahteraan Sosial dilaksanakan
melalui pemberian bantuan dan pelatihan yang diharapkan
akan meningkatkan kemandirian secara ekonomi setiap
penyandang masalah. Seiring dengan kemandirian ini
diharapkan akan mengurangi jumlah PMKS yang ada di
Kabupaten Nganjuk.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Persentase Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial
b) Persentase jumlah penduduk miskin
4.30 Meningkatnya minat baca masyarakat.
Untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dilakukan upaya
untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Oleh karena itu
diupayakan dengan meningkatkan aksesibilitas masyarakat
kepada perpustakaan umum. Untuk itu perlu diupayakan
penambahan buku bacaan dan tempat baca yang lebih
banyak di masyarakat.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Persentase kunjungan masyarakat ke perpustakaan :
a. Layanan Tetap
b. Layanan Keliling
b) Persentase buku perpustakaan yang baik
4.31 Meningkatnya prestasi pemuda dan olahraga di daerah.
Untuk meningkatkan prestasi pemuda di daerah perlu dilakukan
pembinaan dan ajang prestasi pemuda melalui even seleksi
pemuda berprestasi. Sedangkan untuk meningkatkan prestasi
olahraga dilakukan melalui bekerja sama dengan KONI
kabupaten dan organisasi persatuan olahraga yang ada di
daerah. Dengan pembinaan dan pengembangan yang
dilakukan diharapkan akan muncul olahragawan yang
berprestasi di daerah.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Jumlah pemuda berprestasi
b) Jumlah cabang olah raga berprestasi
Untuk mencapai Tujuan Terselenggaranya pelayanan prima kepada
masyarakat yang dilandasi moral agama ditetapkan sasaran sebagai
berikut :
4.32 Meningkatnya efektifitas perencanaan dan penelitian.
Dengan adanya keterbatasan sumber daya daerah baik SDM
maupun keuangan maka perencanaan daerah harus disusun
secara efektif yaitu dengan berupaya untuk menyiapkan
dokumen perencanaan yang baik sesuai dengan kemampuan
SDM dan keuangan yang ada.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase indikator kinerja RPJM yang tingkat capaiannya
diatas 80%
b) Persentase penyelesaian dokumen perencanaan yang
partisipatif
c) Persentase rekomendasi penelitian yang ditindak lanjuti
4.33 Meningkatnya kualitas layanan administrasi kependudukan.
Layanan administrasi kependudukan yang dilakukan berupa
pelayanan KTP, KK dan akte catatan sipil. Dari beberapa
wilayah masih dijumpai penduduk yang enggan untuk
mengurus perpanjangan KTP dan KK karena alasan jauhnya
lokasi. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya mendekatkan
pelayanan dengan memberikan pelayanan di setiap
kecamatan yang ada. Selain itu juga dilakukan dengan
memberikan pelayanan KTP Masal.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase penduduk wajib KK yang memiliki KK
b) Persentase penduduk wajib KTP yang memiliki KTP
c) Jumlah penduduk yang mendaftar akte-akte catatan sipil
4.34 Meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan
Daerah.
Peraturan daerah sebagai produk hukum daerah yang
mengatur kehidupan masyarakat pada lingkup kabupaten
memerlukan pengawalan agar dapat berlaku secara efektif.
Oleh karena itu diperlukan upaya penegakan sehingga dapat
berfungsi secara efektif. Penegakan tersebut melalui sosialisasi
dan operasi oleh satuan kerja terkait.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator persentase penurunan pelanggaran
Perda/Peraturan Bupati.
4.35 Meningkatnya suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan
bermasyarakat bernegara dan kerukunan kehidupan
beragama.
Meningkatkan suasana kehidupan yang aman dan tertib
merupakan harapan seluruh masyarakat. Oleh karena itu
Pemerintah Kabupaten akan melakukan upaya sosialisasi dan
peningkatan pemahaman kepada masyarakat tentang
kesatuan bangsa dan kerukunan kehidupan beragama.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Jumlah penyelenggaraan forum antar umat beragama
(FAUB)
b) Persentase penurunan daerah rawan konflik
4.36 Meningkatnya kompetensi dan kapasitas pegawai serta
layanan kepegawaian.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten
Nganjuk tahun 2007 sebanyak 13.388 orang. Jumlah SDM yang
besar ini, memerlukan pengelolaan yang baik sehingga akan
terwujud sinergi yang positif yang akan menghasilkan kinerja
yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan tersebut meliputi penetapan sistem reward and
punishment yang tepat, kesejahteraan, ketrampilan dan
keahlian sampai dengan sistem karir yang transparan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase Pegawai yang mengikuti pendidikan dan
latihan struktural
b) Persentase Pegawai yang mengikuti pendidikan dan
latihan teknis
c) Persentase Pegawai yang mengikuti pendidikan dan
latihan fungsional
4.37 Terwujudnya kelembagaan pemerintahan yang efektif dan
efisien
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka
kebutuhan akan lembaga pemerintahan yang efektif
merupakan suatu keharusan. Untuk mewujudkan lembaga
yang efektif perlu dilakukan penataan kelembagaan pada
Pemerintah Kabupaten. Penataan tersebut disesuaikan dengan
kebutuhan daerah dengan tetap mengacu kepada peraturan
yang lebih tinggi. Penataan lebih diarahkan kepada
penetapan tugas pokok dan fungsi yang jelas sehingga
terhindarkan duplikasi tugas dan fungsi.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Penataan kelembagaan daerah
b) rasio jumlah pejabat dibanding dengan jumlah
jabatan
4.38 Meningkatnya kualitas layanan kepada legislatif.
Pemerintah Kabupaten melalui sekretariat DPRD berkewajiban
untuk memberikan layanan terhadap kebutuhan administrasi
dan keuangan lembaga legislatif. Dengan terpenuhinya
kebutuhan tersebut diharapkan fungsi legislatif sebagai mitra
Pemerintah Kabupaten dapat berfungsi secara maksimal
khususnya dalam hal penetapan kebijakan Pemerintah
Kabupaten yang berfihak kepada kepentingan publik. Dengan
berfungsinya secara maksimal lembaga ini maka diharapkan
kesejahteraan masyarakat dapat segera diwujudkan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase Raperda yang ditetapkan menjadi Perda
b) Pelaksanaan peningkatan kapasitas SDM
4.39 Meningkatnya kualitas pengelolaan aset daerah
Pengelolaan asset daerah adalah bagian dari pengelolaan
keuangan daerah. Secara umum pengelolaan asset daerah
masih belum diselenggarakan secara baik. Banyak tanah,
gedung dan inventaris daerah belum terbukukan dan
terdokumentasikan secara tertib sehingga potensi kehilangan
menjadi sangat besar. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten
akan melakukan penertiban pengelaolaan asset daerah ini
sehingga pemanfaatannya dapat lebih maksimal.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase SKPD yang melaksanakan administrasi
inventaris daerah dengan baik
b) Persentase Sertifikasi tanah aset Pemerintah
Kabupaten
4.40 Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah
Pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah awal dari
penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Oleh karena itu
seiring dengan standarisasi pengelolaan keuangan daerah
berdasarkan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 yang
disempurnakan dengan Permendagri Nomor 59 tahun 2007
maka pengelolaan keuangan daerah diaplikasikan dengan
cara komputerisasi yang menjadi suatu kebutuhan, mengingat
akurasi dan kecepatan pengolahan datanya. Produk akhir
pengelolaan keuangan daerah adalah laporan keuangan
pemerintah daerah yang berupa neraca, laporan aliran kas
dan laporan perhitungan anggaran, harus selesai selambat
lambatnya akhir Maret tahun berikutnya.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tersusun tepat waktu
b) Persentase Satuan Kerja yang melaksanakan
pengelolaan keuangan dan menyusun laporan
keuangan secara mandiri
4.41 Meningkatnya pengelolaan pemerintahan desa/kelurahan
Pemerintah desa dan kelurahan pada dasarnya merupakan
ujung tombak pemerintah yang berada di bawah yang harus
dikelola secara baik. Kondisi yang kurang kondusif pada
pemerintahan tersebut akan berdampak pada kondisi pada
tingkat kabupaten. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten
harus melakukan penbinaan dan supervisi terhadap
pengelolaan pemerintahan termasuk juga kesejahteraan
aparat dan pamong desa.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Pedoman pengelolaan keuangan desa yang disusun
b) Persentase penyelesaian permasalahan di tingkat
desa / Kelurahan
c) Persentase Luas ex tanah TKD yang disertifikatkan
(yang menjadi kelurahan )
4.42 Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan
Pembangunan di wilayah Kabupaten Nganjuk secara umum
menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten. Namun
dengan adanya keterbatasan kemampuan keuangan daerah
maka diperlukan partisipasi dari masyarakat dan pelaku
ekonomi lainnya sehingga kesejahteraan masyarakat dapat
cepat diwujudkan. Dengan adanya partisipasi masyarakat
juga akan memunculkan rasa memiliki dari masyarakat atas
hasil pembangunan sehingga untuk memeliharanya menjadi
tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten akan menggulirkan program
pembangunan dengan sistem sharing dengan masyarakat
baik yang dikelaola langsung oleh satuan kerja yang ada
maupun pemerintahan desa/kelurahan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat
diukur dengan indikator persentase rata-rata jumlah partisipasi
masyarakat dalam pembangunan.
4.43 Terjaminnya kualitas produk hukum daerah dan kepastian
hukum
Hukum daerah dapat diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten
atau lembaga legislatif. Siapapun yang mengusulkan maka
harus mampu menjaga kualitas produk hukum yang dihasilkan.
Produk hukum yang baik harus dapat diaplikasikan di
masyarakat (aplikatif) sehingga efektivitasnya dapat
diandalkan. Sedangkan untuk kepastian hukum diharapkan
semua permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah
Kabupaten dapat diselesaikan secara tuntas. Untuk itu harus
ada upaya hukum yang jelas pada setiap masalah hukum
yang dihadapi.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase Kasus hukum yang diselesaikan
b) Jumlah rancangan peraturan daerah yang disusun
4.44 Meningkatnya Pengawasan dan Akuntabilitas
Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Untuk memperoleh kepastian terhadap kesuksesan
pembangunan daerah, pengawasan merupakan tahapan
yang harus dilalui. Pengawasan bukan hanya bersifat
penindakan (represif) tetapi juga bersifat pencegahan
(preventif). Dari hasil pengawasan yang dilakukan diharapkan
akan terwujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Berdasarkan akuntabilitas tersebut dapat diukur
tingkat keberhasilan kinerja dari setiap instansi pemerintahan.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Persentase satuan kerja yang diaudit
b) Persentase temuan hasil pemeriksaan yang ditindak
lanjuti
c) Persentase kasus pengaduan di lingkungan
pemerintah daerah yang ditangani
4.45 Meningkatnya kemandirian keuangan daerah
Keuangan daerah ibarat jantung bagi pemerintah daerah.
Kemampuan keuangan daerah dalam membiayai seluruh
aktivitas pemerintah menjadi sangat strategis bagi setiap
pemerintah daerah. Sehat tidaknya kemampuan keuangan
daerah akan menjadi ukuran sehat tidaknya manajemen
pemerintahan daerah. Kemampuan keuangan daerah meliputi
kemampuan untuk memobilisasi sumber – sumber penerimaan
yang dapat digunakan untuk membiayai seluruh pengeluaran
belanja daerah. Sumber tersebut dapat berasal dari PAD,
pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Pada sisi lain
daerah juga harus mampu mengendalikan belanjanya agar
tercapai belanja yang efisien, efektif dan ekonomis dengan
tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat. Kemampuan keuangan daerah ini harus diimbangi
dengan pengelolaan yang baik. Pengelolaan tersebut meliputi
sistem pengadministrasian, pengawasan dan pelaporan yang
handal.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase kontribusi PAD terhadap belanja daerah
b) Peningkatan PAD
4.46 Meningkatnya kualitas layanan Perijinan
Untuk meningkatkan investasi di daerah salah satunya adalah
dengan meningkatkan kualitas pelayanan perijinan. Proses
pengurusan perijinan harus dipermudah sehingga mampu
menyadarkan masyarakat untuk mendaftarkan usahanya
sekaligus meringankan beban pengusaha. Dalam jangka
menengah dan panjang iklim yang baik dalam hal pengurusan
perijinan ini dapat mendatangkan lebih banyak lagi pengusaha
untuk menanamkan usahanya di Kabupaten Nganjuk.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini dapat diukur
dengan indikator :
a) Persentase layanan perijinan yang disediakan
b) Persentase ijin yang diterbitkan tepat waktu
4.47 Tersusunnya data pembangunan ekonomi, sosial dan budaya
daerah tepat waktu.
Data pembangunan yang disusun adalah Kabupaten Nganjuk
dalam angka, perhitungan PDRB, pengukuran IPM dan
dokumen lainnya. Data ini harus disediakan sebelum laporan
pertanggungjawaban tahunan disusun dan sebelum
perencanaan tahun berikutnya dibuat.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Buku profil kabupaten/kota yang disusun tepat
waktu
b) Index Pembangunan Manusia (IPM) yang disusun
tepat waktu
c) PDRB yang disusun tepat waktu
4.48 Meningkatnya tertib administrasi dan pengelolaan arsip
pemerintah daerah.
Pengelolaan arsip oleh satuan kerja perangkat daerah
sebagian masih belum berjalan dengan baik. Hal ini
disebabkan kurangnya sarana dan prasarana penyimpanan
arsip yang baik. Oleh karena itu prioritas yang harus dilakukan
adalah menyiapkan sistem penyimpanan arsip dan sarana
penyimpanan arsip yang sesuai standar.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator persentase SKPD yang memiliki tata kearsipan
baik.
4.49 Meningkatnya sistem komunikasi, informasi dan media massa.
Untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten
dengan masyarakat diperlukan komunikasi dan informasi yang
intensif. Hal ini dilakukan agar terjadi sinergi yang positif dalam
pembangunan antara pemerintah dengan masyarakat.
Mengingat terdapat berbagai segmen masyarakat maka
sistem komunikasi yang dilakukan juga harus menggunakan
berbagai macam metode sehingga pesan yang disampaikan
dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran ini diukur
dengan indikator :
a) Persentase kecukupan sarana dan prasarana komunikasi
b) Penyebaran informasi, komunikasi dan media massa
c) SKPD yang terhubung dengan jaringan intranet
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
Posting Komentar